Site icon SIN Sulut

Dinsos P3AKB Klaten Tegaskan Tak Ada Pemotongan dalam Bansos

KLATEN – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Klaten menegaskan tidak ada pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Dissos P3AKB Klaten, M Nasir menanggapi isu pemotongan Bansos di Kecamatan Gantiwarno.

“Saya menyampaikan tidak ada pemotongan dana bansos. Yang terjadi adalah data ganda penerima bantuan, di mana ada 27 warga yang menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) tetapi karena BST hanya empat kali. Padahal warga tersebut benar-benar warga miskin terdampak Covid-19. Maka kemudian warga tersebut dialihkan dan diusulkan dalam BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) tahap 5 yang sudah diterimakan pada bulan Juli 2021,” ujarnya saat ditemui, Minggu (1/8/2021).

Ia menambahkan dalam perkembanganya ketika warga tersebut mendapatkan BLT DD, ternyata kemudian nama yang bersangkutan muncul di data penerima BST tahap 5-6.

“Maka sesuai ketentuan bahwa tidak diperkenankan KPM (Kelompok Penerima Manfaat) itu menerima dobel bantuan, maka akhirnya warga tersebut memilih menerima BST dan mengembalikan BLT DD. Hal itu sudah tertuang dalam surat pernyataan sanggup mengembalikan,” tegasnya.

Setelah mengambil dana BST dari Kantor POS sejumlah Rp600.000 itu lanjut Nasir, maka KPM tersebut harus mengembalikan BLT DD sejumlah Rp300.000, di sinilah muncul kesan pemotongan dana

“Keputusan yang terjadi di lapangan sesuai dengan musyawarah desa. Maka nama KPM yang tercatat BLT DD dialihkan atau diberikan pada nama lain atau warga miskin lain di desa tersebut. Kondisi di wilayah desa tersebut tidak terjadi permasalahan ataupun kegaduhan terkait penyaluran bantuan sosial,” pungkasnya. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

Exit mobile version