oleh

Bayar PBB Pakai GoPay Dapat Cashback 20 Persen

PEKANBARU – GoJek melalui uang elektronik GoPay, kini tengah bagi-bagi promo untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memberikan cashback sebesar 20 persen dari total pajak.

“Ini yang terbaru. Sekarang ada promo, kalau bayar PBB pakai GoPay dapat cashback 20 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (6/9).

Baca Juga  Pupuk Indonesia Sumbangkan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Disebutkannya, cashback 20 persen yang diberikan GoPay tersebut akan berlaku hingga akhir September 2021 mendatang.

“Jadi kalau kita bayar pakai GoPay Rp100 ribu, terpotong dulu di saldo kita itu Rp100 ribu. Nanti dalam waktu dua, tiga hari, dikembalikan lagi Rp20 ribu. Itulah cashbacknya,” ucap pria yang akrab disapa Ami ini.

Baca Juga  Profil Agus Syabarrudin, Mantan Dirut Bank Banten Dengan Segudang Prestasi

Meski ada pemberian cashback 20 persen oleh GoPay, terang dia, namun besaran pajak yang disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak berkurang atau masih sama dengan total pajak.

“Pembayaran pajak ke kita, itu tetap. Artinya, ini promo dari customer,” tutup Ami. (*/cr1)

Sumber: pekanbaru.go.id

News Feed