oleh

Motif Sarung Batik Pakem Kaumanan Wakili Setiap Unsur Etnis di Pekalongan

KOTA PEKALONGAN – Bosan dengan motif batik yang biasa saja? Kalau iya, mari tengok sebentar motif sarung batik Pakem Kaumanan. Motif baru tersebut merupakan perpaduan beragam motif yang sudah ada, yakni motif Buketan, Parang, dan Jlamprang.

Ketua Perkumpulan Kampung Batik Kauman (PKBK), Husni Mubarak menjelaskan, motif sarung batik Pakem Kaumanan mewakili setiap unsur etnis yang ada di Pekalongan dan filosofi tertentu.

“Terlihat motif Parang memiliki arti hubungan kita dengan Tuhan. Kemudian, motif Jlamprang, kita ambil unsur bahwa histori di Nusantara ini, agama mayoritasnya adalah Islam yang berasal dari Gujarat,” terangnya, pada acara peluncuran motif sarung batik Pakem Kaumanan, di Kampung Kauman, beberapa hari lalu.

Baca Juga  Pemkot Blitar Bantu Warga Bangun Rumah Baru

Di tempat yang sama, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan ucapan selamat atas peluncuran motif tersebut. Menurutnya, motif baru tersebut merupakan wujud kreativitas para penggiat dan perajin batik di Kota Pekalongan.

“Motif ini sudah sangat mewakili semua unsur etnis yang ada di Pekalongan (Jawa, Arab dan Tionghoa). Jangan sampai berhenti disini. Agar motif batik Pekalongan ini bisa lebih kaya dan menambah khasanah budaya batik,” kata wali kota.

Baca Juga  Kemenag Ingin Jadikan Indonesia Sebagai Barometer Keagamaan Dunia

Aaf mengingatkan para perajin dan pengusaha batik di Kota Pekalongan untuk turut menjaga lingkungan.

“Jangan sampai merusak lingkungan, sungai sekitar,” tuturnya.

Ia juga mendorong para pengusaha batik untuk menjamin kesejahteraan para perajin batik agar regenerasi batik dapat berjalan dengan baik.

“Ini menjadi PR bersama bagaimana menjamin kesejahteraan para pengrajin batik, agar tetap lestari dan regenerasi pengrajin batik. Jika kita lihat, anak muda sekarang jarang yang mau belajar membatik, ngelorod, cap, dan tulis,” imbuhnya. (*/cr1)

Baca Juga  Pekalongan Segera Terapkan Penghapusan Denda PBB

Sumber: jatengprov.go.id

News Feed