oleh

Kini Pemalang Masuk PPKM Level 2

PEMALANG – Kabupaten Pemalang akhirnya dinyatakan sebagai wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Informasi tersebut disampaikan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, pada acara konferensi pers di pendapa rumah dinasnya, Selasa (31/08/2021).

Menurut Bupati Agung, perubahan status tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga  Muzani: Pak Prabowo Negarawan Sejati, Mengesampingkan Ego Demi Persatuan dan Kemajuan Bangsa

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan juga tenaga kesehatan dan seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang yang sudah mendukung kerja sama. kerja keras bersama-sama kita semua menciptakan situasi kondisi yang kondusif sehingga Kabupaten Pemalang mendapat predikat PPKM level 2,” ucap Agung.

Bupati meminta seluruh elemen masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun.

Baca Juga  BPKN RI Apresiasi Upaya Wamendag Buka Ruang Perdagangan Cryptocurrency

“Kita harus tetap patuhi protokol kesehatan terutama 3M, yaitu memakai masker mencuci tangan dan juga menjaga jarak,” ujarnya.

Dengan status PPKM level 2, imbuhnya, terdapat pelonggaran-pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat, seperti pembelajaran tatap muka dan pariwisata.

“Pelonggaran seperti pembelajaran tatap muka untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Pemalang, walaupun ini mungkin baru simulasi dan dalam kondisi tetap dibatasi. (Pelonggaran) juga untuk pariwisata. Kita juga akan membuka untuk simulasi. Harapan kami, semua kegiatan yang ada di Kabupaten Pemalang semua tetap mengikuti protokol kesehatan,” beber Agung.(*/cr1)

Baca Juga  100 Anak Yatim Piatu Mendapatkan Santunan dari DWP Satpol PP Jaktim

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed