oleh

Hadiri Dialog Forum Kawanua Yang Digelar RRI Manado, Ini Penyampaian Kakanwil

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Bapak H. Sarbin Sehe, hadir dalam acara Dialog Forum Kawanua yang diselenggarakan oleh RRI Manado dengan tema “Kegiatan Pentingnya HKI dan Sertifikasi Halal bagi UMKM Sulut” di Taman Godbless(13/07/2023). Dalam acara tersebut, Bapak H. Sarbin Sehe menyoroti pentingnya jaminan kehalalan di Sulawesi Utara (Sulut), yang merupakan tempat singgah dan destinasi wisata yang menarik.

Bapak H. Sarbin Sehe menyampaikan bahwa Sulut merupakan daerah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. Sebagai daerah tujuan wisata yang populer, Sulut memiliki potensi besar dalam industri pariwisata. Oleh karena itu, jaminan kehalalan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan, khususnya yang menganut agama Islam.

Baca Juga  Penyemprotan Eco Enzyme di Kabupaten Klaten Digelar Secara Massal

Bapak H. Sarbin Sehe menekankan bahwa jaminan kehalalan produk dan layanan menjadi faktor penting dalam mempertahankan dan meningkatkan daya tarik Sulut sebagai destinasi wisata. Wisatawan Muslim semakin sadar akan pentingnya konsumsi produk yang memiliki sertifikasi halal. Dengan adanya jaminan kehalalan yang terjamin, Sulut akan lebih menarik bagi wisatawan Muslim yang mencari pengalaman wisata yang sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan mereka.

Selain itu, Bapak H. Sarbin Sehe juga mengungkapkan bahwa jaminan kehalalan tidak hanya penting dalam sektor pariwisata, tetapi juga dalam memajukan sektor UMKM di Sulut. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian, dan dengan memperoleh sertifikasi halal, produk UMKM Sulut akan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasaran, baik di tingkat lokal maupun global.

Baca Juga  Mathla’ul Anwar, Muktamar, dan Khittah

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta forum mengajukan pertanyaan kepada Bapak H. Sarbin Sehe terkait UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal. Peserta tersebut menyampaikan kekhawatiran bahwa UMKM yang tidak memiliki sertifikasi halal mungkin akan menghadapi kendala dalam memasarkan produk mereka, terutama di pasar yang semakin memperhatikan aspek kehalalan.

Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Bapak H. Sarbin Sehe menyampaikan bahwa pemerintah sangat menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM, baik dari segi peningkatan daya saing produk maupun pemenuhan kebutuhan konsumen yang semakin meningkat. Namun, beliau juga mengakui bahwa implementasi sertifikasi halal bagi UMKM masih menghadapi beberapa tantangan.

Bapak H. Sarbin Sehe menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama akan mempertimbangkan dengan hati-hati kebijakan terkait UMKM yang belum memperoleh sertifikasi halal. Beliau menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama akan berupaya menyesuaikan kebijakan agar dapat membantu UMKM dalam memenuhi persyaratan kehalalan, sambil tetap mempertimbangkan kondisi dan kesiapan UMKM itu sendiri.

Baca Juga  Bupati Jepara Minta Masyarakat untuk Tetap Dirumah Selama Libur Nataru

Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya pendampingan dan bimbingan yang diberikan oleh lembaga terkait, seperti Lembaga Pengkajian Halal (LPH) dan Pendamping Halal , kepada UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal. Dengan pendampingan yang tepat, UMKM tersebut dapat diberikan arahan dan bantuan untuk memenuhi persyaratan kehalalan.

Dalam Acara dialog tersebut hadir beberapa pembicara di antaranya Ir. Ronald Sorong selaku Kepala Dinas Koperasi UMKM Sulut, Dr. Ronald Lumbuun SH.,M.H selaku Kakanwil Kemenkumham Sulut dan Santjr Ponto selaku Ketua IKM/UMKM Manado.(in/rls)

News Feed