SULUT.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara mengikuti Rapat Peningkatan Kinerja Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum secara daring, Selasa (4/8). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja pembinaan hukum selama Semester I Tahun 2026 sekaligus merumuskan strategi untuk meningkatkan pelaksanaan program pada semester berikutnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kantor wilayah atas komitmen dan kerja keras dalam melaksanakan program pembinaan hukum selama Semester I Tahun 2026.
“Hasil evaluasi menunjukkan tren peningkatan kinerja yang positif di hampir seluruh kantor wilayah. Capaian ini harus dipertahankan dan terus ditingkatkan pada semester berikutnya,” ujar Min Usihen.
Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembinaan untuk mendorong perbaikan yang berkelanjutan.
“Setiap kantor wilayah diharapkan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembinaan hukum,” tegas Min Usihen.
Min Usihen juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi Semester I Tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan triwulan pertama. Jumlah kantor wilayah yang memperoleh predikat Sangat Baik meningkat dari sembilan menjadi 24 kantor wilayah. Selain itu, tidak ada lagi kantor wilayah yang memperoleh predikat Kurang.
“Capaian ini mencerminkan peningkatan kualitas pelaksanaan program pembinaan hukum di seluruh Indonesia,” ujar Min Usehin.
Lebih lanjut, Min Usihen mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program pembinaan hukum, termasuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum, literasi hukum, pembinaan penyuluh hukum, penguatan kapasitas analis hukum, serta memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
“Keberhasilan program pembinaan hukum sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan program dan komitmen bersama dalam memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan,” ungkap Min Usihen.
Menutup arahannya, Min Usihen menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala kantor wilayah beserta jajaran atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan hukum.
“Saya berharap semangat perbaikan yang telah ditunjukkan pada Semester I Tahun 2026 dapat terus dipertahankan sehingga seluruh target pembinaan hukum tahun ini dapat tercapai secara optimal,” tutup Min Usihen.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembinaan hukum, memperkuat sinergi dengan BPHN, serta mengimplementasikan berbagai strategi peningkatan kinerja guna mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.











