oleh

Kemenag Beri Pendampingan Guna Tingkatkan Kompetensi Ustaz

Tangerang — Kementerian Agama memberikan pendampingan guna meningkatkan kompetensi ustaz Pendidikan Kesetaran pada Pondok Pesantren Salafiyah. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghafur mengatakan program ini penting dalam rangka penguatan mutu pendidikan kesetaraan di Pondok Pesantren Salafiyah.

Menurutnya, ada empat fukus peningkatan kompetensi, yaitu: pemahaman dan pelaksanaan Kurikulum 13, Merdeka Belajar, Numerasi, dan Literasi Pembelajaran. “Kami adakan kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kompetensi ustadz di lingkungan pesantren, utamanya pada aspek penyelenggara pendidikan kesetaraan,” kata Waryono di Tangerang, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga  125 ASN Kemenag Ikuti Uji Kompetensi

Dikatakan Waryono, kegiatan ini digelar sekaligus untuk menggali informasi terkait permasalahan tata kelola pendidikan kesetaraan di pesantren salafiyah. “Ke depan harus ada profiling pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan agar dapat diketahui local wisdom dan local experience di masing-masing wilayah,” ujarnya.

“Dengan ikhtiar ini, kami berharap pesantren di Indonesia bisa merespon perubahan zaman, khususnya digitalisasi dalam kegiatan belajar mengajar,” sambungnya.

Baca Juga  Ketua PBNU Sayangkan Pernyataan Connie Bakrie Yang sangat Provokatif dan Tendensius

Kasubdit Pendidikan Kesetaraan, Rahmawati, menyampaikan bahwa kegiatan “Pendampingan Peningkatan Kompetensi Ustadz pada Pendidikan Kesetaraan PPS” diikuti ustadz/ustadzah pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan wilayah provinsi Banten. Acara tersebut berlangsung pada 18 Maret 2021.

Menurutnya, kegiatan diselenggarakan dalam rangka berbagi pengalaman sekaligus mengajak masyarakat pesantren penyelenggara pendidikan kesetaraan terkait peningkatan kompetensi ustadz di lingkungannya. Narasumber kegiatan ini antara lain, Mustahdi dan Vine Ilyani sebagai instruktur nasional dan ketua Forum PKPPS provinsi Banten, Encep Saefuzzaman. (*/cr6)

Baca Juga  Seminar Nasional Wisata Bebas Covid-19 di Kepulauan Seribu

Sumber: kemenag.go.id

News Feed