oleh

Kini Kuota Peserta Program Gratis Jadi 100 Calon Pasangan

JEPARA – Kuota peserta program nikah massal gratis dari Pemerintah Kabupaten Jepara ditambah. Dari yang awalnya sebanyak 50 pasangan, bertambah menjadi 100 pasang calon pengantin.

Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini menjelaskan, penambahan kuota dilakukan karena tingginya minat masyarakat untuk mengikuti nikah massal.

“Setelah pertama kali kita umumkan, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi program nikah massal di ruang rapat RMP Sosrokartono, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga  Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Modal Usaha dari Baznas Jepara

Disampaikan, jumlah kuota seratus pasang tersebut, terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim. Sedangkan sisanya, sepuluh pasangan nonmuslim. Sedangkan pelaksanaan akad akan digelar di Pendapa RA Kartini, pada 21 Maret 2022 mendatang.

Bagi seluruh peserta program ini, lanjutnya, akan mendapat berbagai macam fasilitas. Mulai biaya nikah, mahar seperangkat alat salat, baju, dan riasan pengantin, hingga transportasi.

Baca Juga  Ahmad Muzani: Prabowo Akan Jaga Aset Kebanggaan Bangsa

“Sasarannya adalah warga Jepara yang masih berstatus bujang, gadis, duda, ataupun janda,” tutur Ratib, dilansir jatengprov.go.id.

Menurutnya, program nikah massal tersebut dapat membantu suami istri dalam mendapatkan kepastian pernikahannya. Dengan memiliki kepastian hukum negara, tidak akan merugikan suami atau istri, serta anak.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan, program nikah massal ini merupakan kesempatan langka. Sebab, tak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten. Selain tempat bersejarah, lokasi itu juga merupakan cagar budaya.

Baca Juga  Menteri Agama Hadiri Natal Virtual di Amerika Serikat, Tegaskan Pesan Persatuan

“Jadi kesuksesan ini adalah sinergi dan kerja sama dari semua unsur yang ada,” kata dia. (*/cr1)

News Feed