oleh

Layanan Klinik Konsultasi di Inspektorat Pekanbaru

PEKANBARU – Inspektorat Kota Pekanbaru melaunching layanan “Klinik Konsultasi”. Launching dilakukan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Syamsuir.

Klinik Konsultasi ini berada di kantor Inspektorat Pekanbaru, Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Klinik ini memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berkonsultasi terkait permasalahan yang ada di tempat mereka.

“Klinik konsultasi ini baru di launching, dan bagian dari tugas kita dalam memberikan pendampingan terhadap OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru,” terang Syamsuir, Senin (30/8).

Baca Juga  Pelaksanaan PTM di Tasikmalaya Berlangsung dengan Terapkan Prokes Ketat

Para OPD dapat berkonsultasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Melalui klinik konsultasi ini para OPD dapat ditangani lebih intensif.

“Karena ada petugas kita yang ditempatkan di klinik konsultasi, dalam rangka memberikan pendampingan asistensi terhadap OPD yang memerlukan konsultasi,” jelasnya.

Klinik ini memudahkan para OPD karena ada saluran untuk memberikan pendapat, konsultan, nasehat terhadap masalah yang dihadapi OPD.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Beri Perlidungan Maksimal untuk Aisyah

“Ini ruang untuk memberikan saran-saran dan masukan atas permasalahan OPD. Ini sudah dilaunching sejak pekan lalu,” tutupnya. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed