oleh

Libur Nataru, Pemko Pekanbaru Siap Terapkan PPKM Level 3

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah bersiap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, PPKM level 3 direncanakan diterapkan oleh Pemerintah Pusat di seluruh daerah di tanah air guna menekan mobilitas warga saat libur nataru.

Baca Juga  Menparekraf Ajak Anggota SMSI Bangkitkan Sektor Pariwisata

Hal itu, kata dia, dilakukan karena pemerintah khawatir peningkatan mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru bisa menimbulkan kerumunan sehingga memicu kembali meningkatnya sebaran wabah covid.

“Karena itu, menghadapi libur nataru ini, ada wacana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia,” ucapnya, Senin (22/11).

Melansir pekanbaru.go.id, untuk aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sendiri, disampaikan Syoffaizal akan disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

Baca Juga  Pasien Covid-19 di Pekanbaru Terus Menurun Sebulan Terakhir

“Pembatasan-pembatasan tentu ada seperti biasa, namun kita masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat,” tutupnya. (*/cr1)

News Feed