oleh

Pemkab Kendal Dukung Masyarakat Jadi Peserta BP Jamsostek

KENDAL – Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menerima santunan program kematian yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto, di Ruang Paringgitan, Rabu (19/1/2022).

Santunan yang diberikan sebesar Rp598.598.810 untuk tiga orang ahli waris. Di antaranya, Ilmiyati Husniyah (istri dari penerima manfaat almarhum Sugiarto warga Desa Darupono), Susworowati (istri almarhum Agus Supriyanto, warga Desa Gemuh Blanten), dan Susilowati (istri almarhum Adi Susilo).

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari menyampaikan, santunan tersebut merupakan komitmen dari BPJS Ketenagakerjaan, di mana salah satu program yang wajib diikuti adalah Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Bagi peserta yang sudah ikut selama tiga tahun, kemudian meninggal dunia karena sakit, maka akan mendapatkan santunan kematian Rp42 juta, dan beasiswa untuk dua orang anaknya, mulai sekolah TK sampai dengan perguruan tinggi,” ujar Cahyaning.

Baca Juga  Waketum PRIMA : Tax Amnesty Jilid II , Bukti Kas Negara Lagi “Kosong Melompong"

Dijelaskan, beasiswa yang diterima untuk anak TK dan SD sebesar Rp1,5 juta per tahun, SMP Rp2 juta per tahun, SMA Rp3 juta per tahun, dan perguruan tinggi Rp12 juta per tahun.

“Namun jika ada peserta yang baru ikut hari ini, kemudian besoknya meninggal karena kecelakaan kerja, maka anaknya akan langsung mendapatkan beasiswa dari program ini,” lanjutnya.

Disampaikan, masyarakat pekerja di Kabupaten Kendal yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 38 persen. Sementara, sisanya yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor informal, yaitu petani, nelayan, dan pedagang pasar.

Baca Juga  UPTD Puskesmas Limo Ikut Awasi Prokes Pelaksanaan PTM Terbatas

“Mereka yang di sektor informal itu boleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, sudah mendapat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Jika peserta meninggal kecelakaan kerja, akan mendapatkan santunan kematian Rp70 juta, dan jika ia memiliki anak, dua anaknya akan mendapat beasiswa. Artinya ini sangat besar manfaatnya,” terangnya.

Ditambahkan, proses pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek sangat mudah.

“Bisa mendaftar melalui online, bisa datang ke kantor pos setempat, atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendal,” pungkasnya, dilansir jatengprov.go.id.

Senada, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, menjadi peserta BP Jamsostek sangatlah bermanfaat. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat, terkait manfaat ikut kepesertaan BP Jamsostek. Dengan harapan, dapat memberikan kesadaran akan pentingnya ikut kepesertaan BPJS, yang merupakan program dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Wagub Jateng Cek Pelaksanaan Vaksinasi dan Edukasi Pasien Covid-19

“Tentunya ini adalah hal baik yang terus akan kita dorong dan kolaborasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan harapannya bisa lebih meningkatkan kembali masyarakat Kendal yang belum mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek. Seperti hari ini, ada yang menerima manfaatnya, yaitu terkait bantuan santunan kematian dan beasiswa bagi anak sekolah TK, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi S1,” tuturnya.

Bupati berharap, bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Para penerima juga diminta ikut membantu pemerintah untuk menyosialisasikan manfaat dari program tersebut kepada masyarakat sekitarnya, sehingga dapat mendorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*/cr1)

News Feed