JEPARA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara menyerahkan bantuan modal usaha dari zakat produktif kepada penyandang disabilitas.
“Melalui zakat produktif ini, kami ingin membantu mereka agar bisa berusaha dan mempunyai penghasilan di tahun baru nanti,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyerahkan bantuan tersebut di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Sabtu (25/12/2021).
Disampaikan, bantuannya pun beragam, ada yang berupa modal usaha, etalase dan alat usaha, gerobak untuk jualan, hingga peralatan listrik. Ini disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan mereka.
“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, dan membantu untuk kehidupan mereka,” katanya.
Selain modal usaha, bupati juga menyerahkan bantuan kursi roda untuk Nonik Damayanti warga RT 17 RW 5 Desa Tahunan, serta paket sembako untuk 10 orang warga Desa Mantingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades). Juga diserahkan bantuan logistik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara, berupa beras, mi instan, susu, minyak goreng, juga masker.
Mereka yang mendapat bantuan adalah Ariyanto, warga Desa Mantingan, Tahunan. Kemudian Syamsudin warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Yatini warga Kelurahan Kauman, Jepara, Agus Sugiarto warga Kelurahan Demaan, dan Khosiin warga Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji.
Bantuan pun beragam, ada yang berupa modal usaha, etalase dan alat usaha, gerobak untuk jualan, hingga peralatan listrik. Ini disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan mereka.
“Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, dan membantu untuk kehidupan mereka,” katanya, dikutip jatengprov.go.id.
Penerima bantuan warga Desa Ngabul Syamsudin mengaku senang dengan bantuan yang diberikan, sebab dapat membantu kehidupan keluarganya.
“Alhamdulilah, akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan bantuan laptop lengkap dengan printer untuk Madin Al Ikhlas, Desa Kecapi, MA Mafatihul Akhlak Demangan, dan Yayasan Barokatul Khoir, Mantingan. (*/cr1)