oleh

Polda Jabar Terapkan Sistem Ganjil Genap di Kabupaten dan Kota Bogor

Bandung – Kapolda Jabar Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si., menyiapkan pencegahan kerumunan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Salah satunya adalah akan menerapkan sistem ganjil-genap di Kabupaten dan Kota Bogor.

Keputusan tersebut dilakukan karena ganjil genap dinilai berhasil untuk menekan mobilitas dan kerumunan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Melansir polri.go.id, Adapun wilayah yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap antara lain Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.

“Sebagian besar masyarakat kemungkinan merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, jadi kami siapkan pola keamanan untuk menekan mobilitas dan kerumunan masyarakat,” kata Kapolda Jabar , dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat, 17 Desember 2021.

Kapolda Jabar menambahkan, bahwa Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan PPKM level 1, namun petugas kepolisian tetap ingin mencegah kerumunan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.

Baca Juga  Tim Satgas Kota Pekanbaru akan Lebih Aktif Cegah Penyebaran Covid-19 Selama Nataru

Menurutnya, kegiatan pos pelayanan dan pos pengamanan itu akan dilakukan dengan pemeriksaan laju lintasan masyarakat yang lalu lalang dari satu tempat ke tempat lain, termasuk kebijakan ganjil genap.

“Ganjil genap akan ditentukan oleh tingkat pusat. Kalau pusat mengatakan Ganjil genap kita semua ganjil genap. Dirjennya dari pusat di Korlantas Polri. Ini tujuannya untuk membatasi penyebaran Covid-19 ke beberapa wilayah,” jelas Kapolda Jabar. (*/cr1)

Baca Juga  Partai Gerindra Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Masyarakat, Habaib, Ulama, Masjid, dan Mushola

News Feed