oleh

Tercatat Pelamar CPNS di Klaten Sebanyak 737 Orang dan PPPK 2.205 Orang

KLATEN – Tim verifikator Panitia pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) Tenaga Guru di lingkungan Kabupaten Klaten, terus menyeleksi berkas-berkas pelamar yang masuk. Terhitung Jumat pagi (16/7/2021) pukul 09.00 WIB, berkas yang masuk untuk formasi PPPK tercatat ada 2.205 pelamar, dan CPNS 737 pelamar.

Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten Tamtama saat dikonfirmasi (Jumat, 16/7/2021)  menjelaskan, tim verikator terus bekerja meyelesaikan penyeleksian berkas lamaran. Sebanyak 18 orang PNS yang  berpengalaman, ditunjukkan dan ditugaskan menyeleksi berkas pendaftaran yang masuk.

Baca Juga  Minat Masyarakat untuk Daftar CPNS di Pemkot Yogyakarta Tinggi

“Jadi tim mengecek misalnya kesesuaian jurusan ijazah dengan formasi, kelengkapan berkas, dan sebagainya. Tapi memakai sistem tentunya. Tercatat pelamar PPPK masuk 2.205 berkas dan CPNS 737 berkas,” terang Tamtama.

Ditambahkan, tugas tim verikator tidak mudah. Ketelitian dan kecermatan menjadi syarat penting dalam proses verifikasi.

“Tim verifikator bertugas mencocokkan kesesuaian dokumen persyaratan, meneliti berkas lamaran, menentukan keabsahan dan keakuratan berkas dan memutuskan dokumen yang diunggah pelamar itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” terang Tamtama.

Baca Juga  IAIN Pontianak Gelar Sertifikasi Wawasan Kebangsaan

Terkait dengan kanal aduan dan informasi, Tamtama menjelaskan pelamar bisa mengakses medsos Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten.

“Untuk pengaduan dan informasi pelamar bisa mengakses Twitter kami. Akunnya di @bkdklaten, atau SMS di nomor yang dicantumkan di surat pengumuman. Jadi kalau ada kesulitan teknis bisa langsung dapat penjelasan. Lamaran yang masuk kategori tidak memenuhi syarat, bagi pelamar tidak ada kesempatan memperbaiki berkas. Maka pelamar juga harus teliti,” tandasnya.

Baca Juga  Sudinhub Jaktim Buka Formasi untuk Tenaga PJLP

Sebagai informasi, sesuai Pengumuman Bupati Klaten Nomor 811/2101/29 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) Tenaga Guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kabupaten Klaten Tahun 2021, Pemkab Klaten  membuka lowongan 2.572 PPPK formasi tenaga guru dan  154 CPNS.  Pendaftaran dilakukan secara on line melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara, di alamat https//sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dimulai 1 Juli dan berakhir 21 Juli 2021. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.coKlaten

News Feed