oleh

Warga Jakarta yang Mudik Diimbau Patuhi Aturan Prokes

Jakarta – Warga Jakarta yang akan melakukan perjalanan mudik melalui Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

Kepala Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Hermanto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan hasil vaksinasi booster atau tes antigen bagi warga yang akan berangkat mudik ke kampung halaman melalui Terminal Bus Lebak Bulus sesuai SE Nomor 16 tahun 2022 perihal Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga  Personel Gabungan Lakukan Penataan di Kawasan Jalan Baturaja

“Kami juga mengimbau warga atau calon penumpang saat berangkat ke kampung halaman dari Terminal Bus Lebak Bulus sudah divaksin ketiga atau membawa hasil tes antigen bagi penumpang yang  baru divaksin dosis pertama dan kedua,” ujar Hermanto, Selasa (5/4/2022).

Dikatakan Hermanto, pihaknya tidak menyediakan layanan pemeriksaan antigen bagi warga yang akan berangkat dari Terminal Bus Lebak Bulus.

Baca Juga  PUDAM Batang Salurkan Bantuan Modal UMKM

“Kami tidak menyiapkan loket untuk pemeriksaan antigen disebabkan Terminal Bus Lebak Bulus sebagai perlintasan. Kami minta warga melakukan pemeriksaan di sentra kesehatan terdekat sebelum berangkat mudik ke kampung halaman,” jelasnya, dilansir beritajakarta.id.

Ia menegaskan, pihaknya bersama perusahaan otobus sepakat akan menolak penumpang yang tidak mematuhi persyaratan perjalanan luar kota saat arus mudik Lebaran di Terminal Bus Lebak Bulus.

Baca Juga  228 Pelajar SMPN 62 Dapat Layanan Vaksinasi di RPTRA Citra Permata

”Jika ada calon penumpang belum divaksin booster dan tidak mengantongi hasil tes antigen akan ditolak saat berangkat dari Terminal Bus Lebak Bulus,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed