SULUT.SIN.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan apel pagi yang diikuti jajaran pegawai serta peserta magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulut, Senin (21/9).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Marsono, selaku pembina apel menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh jajaran. Mengawali arahannya, Marsono menyambut para peserta magang yang telah bergabung dan melaksanakan kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulut.
“Selamat datang teman-teman magang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, menambah pengalaman, dan memahami pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Marsono.
Selanjutnya, Marsono mengingatkan jajaran untuk segera menindaklanjuti hasil uji kompetensi dan feedback yang telah diterima. Tindak lanjut tersebut perlu dilakukan dalam rentang waktu 30 hari agar hasil evaluasi dapat segera diimplementasikan.
“Hasil uji kompetensi dan feedback yang sudah diterima harus segera ditindaklanjuti. Kita memiliki rentang waktu 30 hari, sehingga jangan menunggu sampai batas waktu. Segera lakukan perbaikan dan tindak lanjut sesuai hasil evaluasi,” tegasnya.
Dalam arahannya, Marsono juga menekankan kedisiplinan seluruh jajaran dalam penggunaan atribut kedinasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk penggunaan atribut, agar diperhatikan dan disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Permenkum. Kita harus disiplin dan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Apel pagi tersebut menjadi bagian dari penguatan disiplin dan evaluasi kinerja jajaran Kanwil Kemenkum Sulut, sekaligus memastikan setiap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu sesuai ketentuan.(***)











